Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran penting sebagai panduan untuk pembangunan Pangandaran selama dua dekade ke depan. Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempelajari setiap poin yang terdapat di dalamnya secara mendalam. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Menerima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
