Kontroversi pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran belum juga mereda. Di tengah sorotan publik, persoalan ini kini mengerucut pada satu hal yang dianggap paling mendasar: tata ruang yang saling bertabrakan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyoroti kondisi tersebut.
Tata Ruang Jadi Titik Masalah
Menurut Asep, polemik KJA bukan sekadar soal keberadaan keramba di laut, melainkan menyangkut kejelasan pengaturan ruang yang sejak awal dinilai tidak sinkron. Inilah yang kemudian memicu penolakan, baik dari DPRD maupun aktivis lingkungan yang menganggap aktivitas itu perlu ditinjau ulang secara serius.
Di sisi lain, perusahaan pengelola KJA menyebut operasional mereka sudah berjalan sejak 2019. Namun, klaim tersebut tidak otomatis meredakan perdebatan. Justru, DPRD bersama sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menghentikan sementara kegiatan perusahaan tersebut sambil mencari jalan tengah yang dinilai paling adil.
Desakan Perlindungan Nelayan dan Lingkungan
Isu ini juga menyentuh kepentingan yang lebih luas, terutama nelayan lokal dan keberlanjutan lingkungan pesisir. Karena itu, pembahasan KJA tidak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat pesisir Pangandaran. DPRD menilai solusi yang diambil tidak boleh hanya berpihak pada satu sisi, tetapi harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis secara bersamaan.
Dengan tekanan yang semakin besar, Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini berada di posisi yang menuntut keputusan hati-hati. Di tengah tarik-menarik kepentingan itu, tata ruang kembali menjadi kata kunci yang menentukan arah penyelesaian polemik KJA di Pantai Timur Pangandaran.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












