Sosok Ahmad Dofiri: Eks Wakapolri dan Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengambil langkah untuk melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Rabu (17/9) dan didasari oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025. Ahmad Dofiri dipilih karena rekam jejak dan pengalamannya yang dianggap memadai.

Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dengan berbagai pendidikan lanjutan yang diikutinya, seperti Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, dan Lemhannas RI, Ahmad Dofiri terus meningkatkan kualifikasi dan pengalaman dalam bidang kepolisian.

Selama karirnya, Ahmad Dofiri telah menjabat di berbagai posisi strategis di kepolisian, menunjukkan dedikasi dan kegigihannya. Mulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang hingga jabatan Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Perannya yang penting dalam mengatasi kasus-kasus penting, seperti kasus Brigadir J, menegaskan kemampuannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan tertinggi negara berupa pangkat Jenderal Kehormatan yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Ahmad Dofiri menunjukkan pengakuan atas kontribusi dan dedikasinya selama bertahun-tahun. Kehadirannya sebagai penasihat Presiden juga memberikan nilai strategis bagi pemerintahan, terutama dalam bidang keamanan dan intelijen. Dengan demikian, Ahmad Dofiri dianggap sebagai sosok yang tepat untuk memimpin reformasi kepolisian dan menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat.

Source link

Exit mobile version