Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi salah satu jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Mekanisme seleksi ini mempertimbangkan nilai rapor, pencapaian akademik, dan non-akademik siswa. Penjelasan lengkap mengenai SNBP disampaikan langsung oleh Eduart Wolok selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dalam konferensi pers pada 16 September.
Untuk SNBP 2026, siswa kelas 12 pada tahun ajaran 2026 dari SMA/SMK/MA yang memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen dapat mendaftar. Jadwal SNBP 2026 termasuk tanggal pengumuman kuota sekolah, registrasi akun SNPMB, pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, pengumuman hasil, hingga unduhan kartu peserta.
Persyaratan sekolah yang mengikuti SNBP 2026 antara lain memiliki NPSN, akreditasi sesuai alokasi siswa eligible, dan menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS. Sementara itu, persyaratan siswa meliputi prestasi unggul, kewarganegaraan Indonesia, dan memiliki NIK serta NISN. Setiap peserta harus mempunyai nilai TKA, nilai rapor semester 1-5 yang diisikan dalam PDSS, dan disesuaikan dengan persyaratan masing-masing PTN.
Proses seleksi SNBP dilakukan berdasarkan pengumuman kuota sekolah, registrasi akun SNPMB, pengisian PDSS, pendaftaran siswa, pemilihan PTN dan program studi, serta pengunggahan portofolio untuk jurusan Seni dan Olahraga. Proses seleksi berdasarkan ketentuan PTN dan pengumuman hasil dipublikasikan melalui laman resmi SNPMB. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memenuhi ketentuan terbaru yang disebutkan, seperti memiliki NPSN, data rapor siswa lengkap dalam PDSS, dan menggunakan Akun SNPMB untuk pengisian PDSS.
Secara keseluruhan, SNBP 2026 merupakan jalur seleksi yang ketat dan memerlukan persiapan serta pemenuhan persyaratan yang jelas untuk meraih kesempatan masuk ke PTN.