Setelah menuai reaksi dari PWI Pusat, kartu identitas liputan Istana jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia yang sebelumnya dicabut, akhirnya dikembalikan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden. Akhmad Munir, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers. Pengembalian kartu pers ini dianggap sebagai langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi dan penyelesaian yang baik antara pemerintah dan media. Munir menekankan bahwa kebebasan pers adalah amanat Pasal 28F UUD 1945 yang harus dihormati oleh semua pihak.
Meskipun demikian, Munir juga menegaskan betapa pentingnya insiden pencabutan kartu sebelumnya menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kebebasan pers ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan merupakan hak dari wartawan untuk mengajukan pertanyaan dalam forum resmi dalam rangka memberikan informasi yang diperlukan oleh publik. PWI Pusat berharap agar semua pihak menghormati prinsip-prinsip kemerdekaan pers yang telah dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Munir juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk tetap menjalankan tugas mereka secara profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan media berjalan dengan baik demi kepentingan publik yang lebih luas. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers tetap terlindungi dan mendorong sinergi positif antara pemerintah dan insan pers.












