Kasus pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, akhirnya berakhir setelah Biro Pers Sekretariat Presiden mengembalikannya. Peristiwa ini sempat memicu perhatian luas, terutama dari kalangan pers, karena menyentuh langsung soal akses jurnalis dalam menjalankan tugas di lingkungan kepresidenan.
Respons PWI Pusat atas Pengembalian Kartu Pers
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menyambut baik langkah tersebut. Menurut dia, pengembalian kartu itu menunjukkan adanya itikad untuk menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dan media. Ia menilai penyelesaian seperti ini penting agar komunikasi tidak berhenti pada ketegangan, melainkan kembali pada semangat saling menghormati.
Munir juga menegaskan bahwa kebebasan pers adalah amanat Pasal 28F UUD 1945 yang wajib dihormati semua pihak. Dalam pandangannya, jurnalis memiliki ruang untuk bertanya dan memperoleh informasi dalam forum resmi demi kepentingan publik. Karena itu, insiden pencabutan kartu sebelumnya tidak boleh dianggap sepele, melainkan harus menjadi pengingat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kebebasan Pers Jadi Sorotan
PWI Pusat menilai kemerdekaan pers telah dijamin secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aturan itu menjadi dasar penting bagi wartawan untuk bekerja tanpa hambatan yang tidak semestinya. Dalam konteks ini, pengembalian kartu liputan Istana bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Munir berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya menghormati prinsip-prinsip pers yang telah dilindungi konstitusi dan undang-undang, sekaligus menjaga agar hubungan pemerintah dan media tetap berada dalam koridor profesional.
Seruan untuk Tetap Profesional
Di sisi lain, Munir mengajak para jurnalis untuk terus menjalankan tugas dengan berpegang pada kode etik jurnalistik. Menurutnya, sikap profesional menjadi kunci agar kerja-kerja media tetap dipercaya publik dan komunikasi dengan pemerintah berjalan baik. PWI Pusat, kata dia, akan terus mengawal agar kebebasan pers tetap terlindungi dan sinergi dengan pemerintah tetap terjaga untuk kepentingan yang lebih luas.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












