Pendaftaran untuk menjadi Bintara Brimob akan kembali dibuka pada 10 November 2025, seiring dengan peringatan Hari Pahlawan. Proses pendaftaran kali ini akan berlangsung selama 8 hari, mulai dari 10 hingga 18 November 2025. Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk bergabung dengan Bintara Brimob di bawah kepolisian Republik Indonesia, disarankan untuk segera menyiapkan diri dengan baik.
Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran Bintara Brimob November 2025, persyaratan dari periode sebelumnya masih dapat dijadikan acuan. Persyaratan umum untuk menjadi Bintara Brimob mencakup kewarganegaraan Indonesia, keyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, loyalitas pada negara dan Pancasila, minimal pendidikan SMA/sederajat, usia minimum 18 tahun, kesehatan jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan tindak pidana, serta berkelakuan baik.
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pelamar. Misalnya, memiliki ijazah sesuai dengan ketentuan, memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek jika dari luar negeri, memenuhi ketentuan usia sesuai dengan pendidikan, tidak memiliki tato atau tindik tertentu, bebas dari narkoba, dan tidak mendukung organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi www.penerimaan.polri.go.id. Calon pelamar harus mengikuti tahapan solid dari pendaftaran, verifikasi, hingga seleksi yang terbagi dalam beberapa tahapan berbeda, seperti pakta integritas, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, uji akademik, dan uji jasmani. Seluruh proses seleksi akan memakan waktu sekitar 6 bulan sebelum calon Bintara Brimob dinyatakan lolos dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.












