Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru Honorer: Solusi Masalah Honorer

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran telah menggelar audiensi di Gedung DPRD Pangandaran. Mereka menuntut agar DPRD membantu memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi tersebut, para guru madrasah swasta menyampaikan sebelas poin tuntutan yang menyoroti kesenjangan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK.

Dede mengungkapkan keadaan nasib guru madrasah swasta yang belum diakomodir meskipun telah lama mengabdi, sementara guru honorer di sekolah negeri bisa diangkat menjadi PPPK setelah dua tahun. Selain itu, ia juga menyoroti kondisi honorarium yang memprihatinkan bagi guru madrasah swasta. PGM juga memohon adanya afirmasi khusus bagi guru madrasah swasta yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, dengan harapan mereka dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan komitmen DPRD dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung aspirasi guru madrasah swasta. Asep memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disuarakan oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Dia menekankan pentingnya peran para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, serta berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

Source link