Gakkumdu Award 2025: Dihadiri Oleh Mahkamah Agung

Gakkumdu Award 2025 yang diadakan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi II DPR RI HM Rifqinizamy Karsayuda. Dalam acara tersebut, dipaparkan mengenai jumlah putusan pidana Pemilihan Umum dari tahun ke tahun, menunjukkan peningkatan yang signifikan. Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI juga menggarisbawahi kebutuhan akan revisi Regulasi Pemilu untuk membangun demokrasi yang lebih ideal.

Selain itu, Ketua Komisi II DPR RI juga mengomentari masalah lain seperti tumpang tindih kewenangan antara lembaga penyelenggara pemilu, inkonsistensi pengaturan sanksi dan pelanggaran, serta minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunan peraturan. Dibutuhkan pendekatan kodifikasi untuk menyederhanakan dan mengonsolidasikan ketentuan hukum pemilu ke dalam satu undang-undang yang sistematis. Acara ditutup dengan pemberian penghargaan Gakkumdu dalam 6 kategori berbeda.

Gakkumdu Award 2025 tidak hanya menjadi ajang apresiasi atas kinerja dalam menangani tindak pidana Pemilihan Umum, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya demokrasi yang sehat yang didukung oleh lembaga yang kredibel dan peradilan yang tegak dalam keadilan. Mahkamah Agung telah berkomitmen dalam menjaga kemurnian suara rakyat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. Dalam setiap proses hukum, MA menjalankan asas persidangan yang jujur, independen, dan imparsial untuk menghasilkan putusan yang objektif, transparan, dan berlandaskan prinsip keadilan.

Source link