Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terus menunjukkan kepedulian dan aksi kemanusiaannya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Melalui program IKAHI Peduli, organisasi profesi hakim ini menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai respons terhadap situasi darurat kemanusiaan. Pengurus Pusat IKAHI telah menurunkan tim ke lapangan untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Aceh. Bantuan juga telah diserahkan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dalam rangka Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI.
Tim IKAHI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV PP IKAHI, Sobandi, menyerahkan bantuan langsung kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap para korban bencana. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1 miliar dan sudah ditransfer kepada Pengurus Daerah IKAHI masing-masing. Dana bantuan tersebut digunakan untuk membantu pemulihan dan meringankan beban warga peradilan dan masyarakat terdampak banjir di Sumatera.
IKAHI menegaskan bahwa peran hakim tidak hanya terbatas pada urusan yudisial di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Solidaritas para hakim dari seluruh Indonesia tercermin dalam partisipasi aktif mereka dalam memberikan bantuan bagi sesama yang membutuhkan. Dana yang terkumpul mencapai Rp2,5 miliar dan sebagian besar sudah disalurkan, sementara sisa saldo akan digunakan untuk bantuan lanjutan. Semoga bantuan ini dapat membawa manfaat bagi korban bencana serta memperkuat semangat kebersamaan dan empati dalam menghadapi situasi sulit.












