Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Polresta Samarinda, telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu saat sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor. Dua pemuda diamankan dalam pengungkapan tersebut di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang tidak wajar saat melintas di Jalan Kahoi dan setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu pemuda kedapatan membawa 11 poket Sabu dengan berat total 2,62 Gram/Bruto. Selain Narkotika Sabu, petugas juga menyita 1 unit telepon genggam iPhone dan 1 unit sepeda motor Honda PCX sebagai barang bukti. Kedua pemuda yang diamankan berinisial MNBS (31) dan FW (29) diduga membeli Sabu tersebut dengan harga Rp1.500.000. Penangkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan anggota Polsek Sungai Kunjang yang menjalankan tugas penyelidikan Curanmor dan menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak kriminal, terutama peredaran Narkoba di wilayah Sungai Kunjang. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun.
Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Tangkap 2 Pemuda: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Seorang suami dengan tega membohongi istrinya, dengan alasan membawa motor ke bengkel untuk diperbaiki padahal…

Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Kantor…

Pada Kamis, 15 Januari 2026, Polsek Samarinda Ulu berhasil membongkar kasus penggelapan motor yang dilaporkan…

Sidang pembacaan dakwaan atas kasus pembuatan bom molotov yang melibatkan oknum mahasiswa digelar di Pengadilan…

Pengadilan Negeri Samarinda melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi terkait Pekerjaan DED Pengembangan Jaringan Interkoneksi di…







