Penemuan 20Kg Narkoba oleh Kapolresta Samarinda: Barang Bukti dan Tindak Pidana

Kombes Pol. Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, memimpin konferensi pers untuk menyampaikan pencapaian kinerja Polresta Samarinda dan Polsek di daerah hukumnya pada tanggal 30 Desember 2025. Fokus utama dari konferensi pers ini adalah penurunan pengungkapan kasus Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba), meskipun jumlah tersangka dan barang bukti yang disita mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jumlah kasus terkait Narkoba pada tahun 2025 sebanyak 250, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 260 kasus. Namun, jumlah tersangka tahun 2025 lebih tinggi yaitu sebanyak 393 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 367 tersangka. Dari segi barang bukti, terjadi peningkatan pada jenis Narkoba yang disita. Barang bukti Narkoba jenis Sabu mencapai 20.383,62 gram (20 Kg), meningkat 67,47 persen dari tahun sebelumnya. Begitu juga dengan barang bukti Pil Extacy dan Ganja yang juga mengalami peningkatan jumlah.

Sejumlah kasus Narkoba yang menonjol sepanjang tahun 2025 dihighlight oleh Kapolresta. Mulai dari penangkapan pengedar Sabu hingga pengedar Pil Double L dan Ganja, tiap kejadian dijelaskan dengan detail. Kapolresta Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Samarinda serta memberikan penjelasan rinci terkait barang bukti yang berhasil disita.

Kegiatan konferensi pers yang diadakan menjelang akhir tahun ini tidak hanya menyoroti pencapaian terkait Narkoba, namun juga mencakup informasi terkait gangguan Kamtibmas dan Lalu Lintas. Hal ini menunjukkan keseriusan Polresta Samarinda dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayahnya.

Source link