Kasus Suap IUP Eksplorasi Rp3,5 Milyar: Terdakwa ROC

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2010, Rita Widyasari, disebut dalam sidang perkara dugaan suap penerbitan perpanjangan 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang melibatkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna. Jauh sebelum kewenangan penerbitan IUP Pertambangan berpindah ke provinsi pada tahun 2015, upaya perpanjangan IUP eksplorasi 4 perusahaan tambang di 6 lokasi di Kukar telah diurus oleh beberapa orang termasuk Hairil Asmy, Sugeng, Basri, Haerudin, dan Rahmat Santoso. Nama-nama tersebut mencuat dalam persidangan dan menjadi fakta persidangan dari kesaksian Saksi Hairil Asmy dan Saksi Rahmat Santoso.

Saksi Hairil Asmy menjelaskan bahwa dia mengurus IUP eksplorasi 4 PT yang memiliki 6 lokasi dan menerima dana dari Terdakwa Rudy Ong Chandra (ROC) sejumlah Rp3 Miliar. Dalam keterangannya, Saksi Rahmat Santoso, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar, membenarkan pengurusan IUP eksplorasi 4 PT di 6 lokasi tahun 2010 dengan biaya tersebut. Rahmat menjelaskan bahwa ia tidak menyerahkan uang itu langsung ke Rita Widyasari karena tidak bisa bertemu dengannya.

Lebih lanjut, dalam kesaksiannya, Hairil Asmy mengungkapkan bahwa pertama kali bertemu dengan Terdakwa ROC sekitar tahun 2002-2003 di rumah mantan Bupati Kukar Syaukani di Menteng Jakarta. Saksi mengatakan bahwa Terdakwa ROC kemudian meminta bantuan untuk mengurus tambang. Setelah izin PT Tara Indonusa Coal (TIC) keluar, mereka jarang berkomunikasi hingga tahun 2009 ketika Terdakwa ROC kembali menghubungi untuk mengurus izin tambang lagi. Saksi kemudian diangkat sebagai Direktur Utama keempat perusahaan yang dibelinya.

Kasus ini melibatkan dugaan suap senilai Rp3,5 Miliar dalam penerbitan perpanjangan 6 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi yang melibatkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna. Saat ini, Dayang Donna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan pada Senin, 5 Januari 2026.

Source link