Istri Marah Suami Gadaikan Motor ke Bengkel

Seorang suami dengan tega membohongi istrinya, dengan alasan membawa motor ke bengkel untuk diperbaiki padahal malah digadaikan. Kasus ini dilaporkan oleh sang istri dan kini tengah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lumba-Lumba, Pelelangan Ikan Selili, Kota Samarinda, dimana seorang suami berinisial AP (25) menggadaikan sepeda motor milik istrinya sendiri tanpa izin. Kronologi dimulai saat terlapor meminjam motor korban dengan alasan akan diperbaiki, namun motor tidak kunjung dikembalikan. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp24 Juta dan melaporkannya ke polisi. Setelah proses penyelidikan, terlapor AP (25) dan penerima gadai sepeda motor berhasil diamankan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy hijau dengan nomor polisi KT 5407 BAY, kunci remot, dan STNK juga diamankan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 486 Junto Pasal 490 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Polsek Samarinda Kota menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang terdekat.

Source link