Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memenuhi halaman dan ruang sidang praperadilan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Puluhan personel Banser tampak menjaga keamanan di sekitar pengadilan sebelum sidang dimulai. Di dalam ruang sidang utama, awak media sudah menyiapkan kamera untuk liputan bersama. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK telah mengonfirmasi bahwa Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan kejanggalan terkait pembagian kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Semua perkembangan terkait kasus tersebut dapat diikuti melalui liputan yang disajikan secara eksklusif oleh ANTARA.
Banser dukung mantan Menag Yaqut dalam sidang praperadilan di PN Jaksel
Read Also
Recommendation for You

Sebanyak 509 warga Jakarta Utara telah lolos dalam verifikasi program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh…

Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar program Pasar Murah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan…

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat sedang melakukan pencarian terhadap seorang wanita yang menjadi viral…

Artha Graha Peduli (AGP) baru-baru ini mengadakan kegiatan bakti sosial di sejumlah wihara dan lembaga…








