Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polsek Samarinda Seberang: Berita Terbaru

Anggota Opsnal Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) pada hari Minggu sekitar Pukul 00:30 Wita. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Hj Aminah Amins, RT 13, Nomor 104, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang pada Selasa sekitar Pukul 01:30 Wita. Sepeda motor merek Honda Scoppy Kt.4737 BBP warna hitam milik korban Jufrimadi dicuri.

Korban, setelah mengetahui kehilangan sepeda motornya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan dari korban, anggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang terekam di CCTV. Pelaku, yang kemudian diidentifikasi dengan inisial LS, berhasil ditangkap dan barang bukti seperti sepeda motor, kunci remote motor, plat palsu, dan rekaman CCTV diamankan.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut. LS dijerat dengan Pasal 476 KUHP.Keberhasilan Opsnal Polsek Samarinda Seberang dalam mengungkap kasus pencurian ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.(HUKUMKriminal.Net)

Source link