Universitas Indonesia Bahas Tantangan Profesionalisme TNI

Dalam rangkaian perkuliahan Reformasi Sektor Keamanan, Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan forum diskusi pada 4 Maret 2026. Fokus kali ini adalah “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”, yang bertujuan memperkaya wawasan mahasiswa terhadap tema hubungan sipil–militer di Indonesia.

Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber berpengalaman, yaitu Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan (Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie), Beni Sukadis, M.Si. (peneliti di Lesperssi), serta Yudha Kurniawan, M.A. (peneliti di Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie). Diskusi pun berlangsung dinamis, mengulas keterkaitan antara proses perjalanan karier prajurit, mekanisme promosi, dan dampaknya dalam penguatan profesionalisme TNI.

Dr. Aditya dalam paparannya menyoroti bagaimana dinamika politik era mutakhir memberi corak tersendiri pada pola karier di lingkungan militer. Menurutnya, kombinasi antara faktor prestasi dan relasi personal secara nyata membentuk keputusan promosi jabatan, terutama di tengah kepemimpinan yang semakin personalistik. Aditya menegaskan bahwa iklim politik Indonesia yang populis dapat mendorong personalisasi pengambilan keputusan dalam penempatan perwira di posisi strategis, sehingga mereduksi ruang kontrol institusi sipil.

Situasi ini dinilainya menghadirkan tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara otoritas sipil dan militer. Otoritas sipil, katanya, kerap kali dikaburkan oleh dominasi kedekatan personal dengan aktor politik, berdampak pada minimnya pengawasan terhadap proses penunjukan pimpinan militer. Lalu muncul pertanyaan penting, seberapa besar intervensi sipil yang tepat dalam mengatur jalur karier prajurit?

Aditya mengungkapkan bahwa di negara demokrasi pun tidak ada satu pola baku tentang mekanisme afiliasi sipil-militer dalam penunjukan pemimpin militer. Di sebagian negara, legislatif harus menyetujui penunjukan seperti ini, sementara di negara lain, otoritas eksekutif memegang kendali hampir penuh. Yudha Kurniawan menambahkan, variasi model institusional ini menunjukkan bahwa setiap negara mengembangkan pola sendiri dalam merumuskan kontrol sipil atas militer.

Sementara itu, Beni Sukadis menyoroti pentingnya penguatan profesionalisme militer melalui institusi pendidikan, kesejahteraan, dan dukungan sistem senjata, yang dipadukan dengan penerapan tata kelola demokratis. Ia menilai perubahan besar dialami TNI usai Reformasi dengan lahirnya UU Pertahanan dan pemisahan TNI-Polri, yang semakin menegaskan posisi TNI di luar ranah politik praktis.

Beni mengakui dalam kenyataan, faktor kedekatan personal masih sering mendominasi dalam promosikan pejabat strategis di TNI. Ia memberi contoh pergantian Panglima TNI yang belum sepenuhnya berjalan mengikuti pola rotasi antar angkatan, seperti terlihat dalam transisi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat. Ini menegaskan peran politik eksekutif dalam proses tersebut.

Pembahasan dilanjutkan oleh Yudha Kurniawan mengenai permasalahan mendasar dalam sistem karier militer Indonesia. Ia menjelaskan bahwa proses kenaikan ke pangkat jenderal membutuhkan waktu panjang, sekitar 25-28 tahun, namun tidak seimbang dengan jumlah posisi yang ada. Hal itu mengakibatkan penumpukan perwira tinggi di tubuh militer, yang sulit diatasi karena berbagai faktor struktural seperti terbatasnya lembaga pendidikan militer, hambatan promosi, kualitas SDM rekrutan, dan alokasi anggaran pertahanan yang masih minim.

Yudha juga menekankan bahwa masalah ini berimbas pada stagnasi regenerasi perwira dan berdampak pada dinamika pengelolaan karier di TNI. Ketergantungan pada faktor eksternal seperti fasilitas latihan dan sistem promosi menyebabkan efisiensi penempatan personel terganggu, sehingga profesionalisme menjadi sulit untuk diperkuat secara berkelanjutan.

Forum ini jelas diadakan agar mahasiswa lebih memahami tantangan reformasi sektor keamanan, terutama dalam menjaga profesionalisme militer dan relasi yang proporsional antara aktor sipil dan militer di masa transisi demokrasi. Diskusi tidak sekadar membicarakan persoalan karier internal militer, namun juga menyorot betapa kompleksnya hubungan antara tata kelola pertahanan negara dan praktik demokrasi Indonesia.

Relevansi tema diskusi semakin terasa di tengah munculnya fenomena kemunduran demokrasi yang banyak dianalisis oleh akademisi. Gonjang-ganjingnya perdebatan mengenai masuknya militer ke ruang sipil memperkuat urgensi pembahasan profesionalisme TNI agar tetap menjaga jati dirinya sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.

Dalam praktiknya, hubungan sipil–militer tidak hanya dipengaruhi dominasi militer di sektor sipil, namun juga oleh kapasitas dan keberanian aktor sipil dalam menentukan batasan kewenangan. Interaksi ini menuntut dua arah, saling mengontrol demi menjaga stabilitas kelembagaan.

Para pembicara juga mengingatkan, kendali sipil harus diimplementasikan secara proporsional. Keterlibatan terlalu dalam aktor sipil dalam urusan teknis internal militer justru bisa menimbulkan masalah baru, sehingga pengaturan pola karier dan promosi perwira sebaiknya berbasis pendekatan profesional organisasi.

Banyak negara demokrasi telah menempatkan profesionalisme sebagai fondasi pengelolaan institusi militer, termasuk dalam urusan promosi jabatan dan penataan karier perwira. Model-model institusional semacam itu diharapkan dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam terus memperbaiki tata kelola sektor pertahanan nasional.

Sumber: Diskusi UI Membahas Profesionalisme Militer Indonesia Dan Pola Karier Perwira TNI
Sumber: Diskusi UI Ungkap Dinamika Karier Militer Indonesia, Dari Regenerasi Hingga Reformasi TNI