ST, Beneficial Owner PT AKT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan. Pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan di beberapa provinsi dengan penuh profesionalisme dan akuntabilitas. Kasus ini melibatkan ST, yang merupakan beneficial ownership PT AKT, sebuah kontraktor penambang Batubara yang didasarkan pada Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara. Perjanjian tersebut telah dicabut dengan dikeluarkannya Surat Terminasi pada tahun 2017, namun PT AKT tetap melakukan pertambangan secara tidak sah hingga tahun 2025. Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa tindakan PT AKT ini merugikan keuangan negara dan perekonomian, sehingga tersangka ST dijerat dengan Pasal-Pasal pidana terkait korupsi. Tersangka ST telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali lahan tambang yang sebelumnya telah dicabut izin operasionalnya oleh PT AKT, yang masih terindikasi melakukan penambangan ilegal hingga tahun 2025. Satgas PKH telah resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang digunakan sebagai area bukaan tambang oleh PT AKT.
Beneficial Owner PT AKT Jadi Tersangka Korupsi Tambang
Read Also
Recommendation for You

Menteri Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Pelatihan Vokasi Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, pelatihan vokasi menjadi faktor…

Menaker Yassierli: Program JKP sebagai Bantalan Sosial bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)…

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda Ciptakan Lapangan Kerja Baru Di Jakarta, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah…

Prabowo Subianto Rilis Kebijakan Perlindungan Pekerja 2026 Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan perlindungan pekerja…

Pemerintah Setujui Penerapan Standar Kerja untuk Awak Kapal Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Exclusive/Hms) Pemerintah Indonesia…







