Razia KSOP Palembang oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel: Penegakan Hukum Terbaru

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lalu Lintas Pelayaran di Wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Tim Penyidik menyita beberapa Barang Bukti Elektronik dan dokumen yang dianggap relevan dengan perkara tersebut.

Pada kegiatan sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menaikkan status perkara ke tingkat Penyidikan dan melakukan penggeledahan di Rumah dan Mess Saksi yang merupakan ASN Kantor KSOP Kelas 1 Palembang. Penggeledahan dilakukan dalam rangka kegiatan Penyidikan untuk memperoleh bukti yang diperlukan. Kegiatan penggeledahan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Seluruh informasi di atas didasarkan pada siaran pers yang dikeluarkan oleh Kejati Sumsel melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari. Menurutnya, penggeledahan dilakukan dengan ketertiban dan hasil dari kegiatan tersebut telah disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi tersebut.

Source link