Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, telah mengajak masyarakat untuk aktif dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke Taman Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dan juga untuk mendukung target pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kegiatan deklarasi Jakarta Utara 100 persen Pilah Sampah di Kelurahan Semper Timur Jakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dengan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Program deklarasi ini juga merupakan langkah lanjutan dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah. Wali Kota Hendra Hidayat berharap kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat. Selain itu, tujuannya adalah untuk mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Jakarta Utara.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa kegiatan pilah sampah dari sumber ini merupakan bagian dari rangkaian roadshow ke berbagai wilayah untuk memastikan program pilah sampah berjalan secara sistematis dan terukur. Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 63,41 persen pada tahun 2026. Salah satu langkah utama untuk mencapai target tersebut adalah dengan menghentikan praktik pembuangan terbuka, termasuk di Jakarta.
Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari dan membutuhkan penanganan yang bertahap dan terencana. Diharapkan hingga Agustus 2026, Jakarta sudah mampu mengurangi sampah organik yang dikirim ke Bantar Gebang. Pada akhir Desember 2026, diharapkan tidak ada lagi sampah organik yang dikirim ke sana. Pada tahun 2027, hanya sampah residu yang ditargetkan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, sedangkan sampah lainnya sudah ditangani di sumbernya.










