Dua ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepas kembali ke alam liar oleh Kementerian Kehutanan pada Selasa (9/6/2026) di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan peresmian Lembah Aviary Paseban serta Penangkaran Rusa Timor sebagai bagian dari upaya konservasi dan pemulihan ekosistem di salah satu kawasan kunci di Pulau Jawa.
Pelepasliaran ini menegaskan bahwa keberhasilan pelestarian satwa dan ekosistem membutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas, akademisi, sektor swasta, serta individu pemerhati lingkungan. Menurut Satyawan Pudyatmoko selaku Direktur Jenderal KSDAE yang mewakili Menteri Kehutanan, kolaborasi lintas sektor sangat krusial agar aktivitas konservasi berjalan seimbang dan berkelanjutan. Satyawan menekankan harmonisasi antara upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan pembangunan perlu dipertahankan agar ekosistem tetap terjaga.
Dua ekor Elang Jawa yang kembali ke habitatnya itu adalah Agni (betina) dan Beta (jantan), hasil proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih dari dua tahun. Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani tahap evaluasi teknis yang ketat agar dapat bertahan hidup secara mandiri di hutan. Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang, sementara Beta merupakan hasil perawatan Yayasan Konservasi Cikananga. Keduanya dibekali alat penjejak GPS sebagai bagian dari pemantauan berkelanjutan untuk memastikan adaptasi dan kelangsungan mereka di alam liar.
Elang Jawa merupakan satwa langka endemik Pulau Jawa yang kini menjadi ikon perlindungan satwa di Indonesia. Statusnya yang dilindungi memperjelas posisinya sebagai indikator utama kesehatan ekosistem hutan pegunungan dan prioritas dalam program konservasi nasional.
Lembah Aviary Paseban yang diresmikan pada acara ini dikembangkan bukan untuk kepentingan komersial, melainkan sebagai pusat konservasi yang mendukung kegiatan edukasi, penelitian, penangkaran, hingga pelepasliaran burung-burung Indonesia kembali ke lingkungan alami. Pemerintah juga turut meresmikan Penangkaran Rusa Timor yang diharapkan menjadi sarana pendidikan lingkungan hidup dan pusat konservasi, sekaligus mendorong peningkatan populasi satwa liar dan kestabilan fungsi ekologis kawasan Megamendung.
Seluruh inisiatif ini lahir dari upaya Yayasan Paseban yang menggabungkan strategi konservasi, budidaya organik, peningkatan kualitas lingkungan, riset, serta pelibatan masyarakat lokal. Menurut Andy Utama, pembina Yayasan Paseban, keinginan mereka adalah menghadirkan kembali lanskap Megamendung mendekati ekosistem aslinya seperti masa silam. Ia menyadari masa lalu tak mungkin sepenuhnya dikembalikan, tapi fungsi-fungsi ekologis—seperti pelestarian satwa, perlindungan mata air, dan keutuhan bentang alam—masih dapat dipulihkan untuk diwariskan ke generasi berikutnya.
Wiratno, sebagai penasihat yayasan, menyoroti pentingnya Megamendung sebagai penyangga ekologi utama Jawa Barat. Lanskap ini bahkan beririsan langsung dengan Cagar Biosfer Cibodas sehingga perannya krusial bagi ekosistem lebih luas. Fungsi Megamendung bukan hanya sebagai rumah untuk satwa liar, tetapi juga sebagai penjaga kualitas lingkungan yang faedahnya dapat dirasakan hingga ke hilir sungai.
Wilayah hutan Megamendung masih menjadi kawasan penting yang menjadi habitat bagi Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Landak Jawa, Garangan, dan beragam burung hutan. Keanekaragaman hayati yang tetap terjaga di tengah tekanan urbanisasi menunjukkan betapa vital peran kawasan ini. Upaya pelestarian yang terus digiatkan diharapkan mampu menahan laju kerusakan dan menjaga keutuhan ekosistem Pulau Jawa.
Sumber: Paseban Foundation Perkuat Megamendung Sebagai Benteng Konservasi Satwa Liar
Sumber: Kemenhut Lepasliarkan Dua Elang Jawa Dan Resmikan Fasilitas Konservasi Di Megamendung












