Rencana Pengelolaan Sampah Pangandaran dan Upaya Penanganan Sampah Pariwisata
Permasalahan sampah di destinasi pariwisata seperti Pangandaran menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian ekstra. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, telah mengusulkan percepatan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) serta pengadaan kapal pembersih laut sebagai langkah nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Solusi Terpadu Penanganan Sampah
Asep Noordin menyoroti potensi pengelolaan sampah sebagai sumber pendapatan baru, seperti yang berhasil dilakukan di Banyumas. Melalui kelompok swadaya masyarakat, sampah dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk kebutuhan industri. Selain itu, alokasi anggaran 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah perlu ditingkatkan sesuai arahan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga diminta untuk memperkuat infrastruktur dan upaya mitigasi penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pengelolaan sampah dari awal hingga akhir. Semua pihak, termasuk pelaku wisata air, diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.
Proyeksi Pengolahan Sampah dan Inovasi Teknologi
Berdasarkan rencana tata ruang wilayah, Kabupaten Pangandaran telah menetapkan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai wilayah. Asep menekankan pentingnya TPA tidak menerima sampah medis dan harus melalui proses pengolahan khusus. Selain itu, pengadaan Beach Clean Machine diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam membersihkan pasir pantai Pangandaran.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan persoalan sampah di Pangandaran dapat diselesaikan dengan baik. Langkah-langkah ini tidak hanya akan menjaga keindahan alam, tetapi juga akan mendukung perkembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Sumber: Link Sumber












