Pangandaran Siap Mengatasi Tantangan Fiskal di Akhir Tahun
Pangandaran, 8 Agustus 2026 – Kabupaten Pangandaran telah menetapkan langkah-langkah preventif yang tegas untuk menghindari potensi gagal bayar di penghujung tahun anggaran. Diskusi panjang yang dilakukan di ruang rapat DPRD Pangandaran menjadi momen krusial dalam menjaga kelangsungan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Menyusun Strategi KUA dan PPAS
Komisi IV DPRD Pangandaran di bawah kepemimpinan Jalaludin telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kolaborasi antara wakil rakyat dan OPD dalam mencermati setiap angka dan target dalam APBD menjadi kunci keselarasan yang presisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran sebagai pembelajaran berharga dari pengalaman masa lalu. Kehati-hatian dalam menetapkan belanja dengan memperhitungkan pendapatan yang realistis menjadi upaya mencegah masalah utang daerah yang panjang.
Efisiensi Anggaran Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Komisi IV menegaskan bahwa efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Prioritas tetap diberikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tanpa mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat.
Legislator Pangandaran meyakini bahwa APBD Perubahan 2026 harus memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Setiap alokasi anggaran harus dikonsep untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta menghindari pengeluaran yang bersifat rutin semata.
Dengan langkah preventif yang telah diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab. Komitmen bersama seluruh pihak diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah agar tidak terjerumus dalam masalah gagal bayar yang merugikan.












