DPRD Pangandaran Dukung Pengembangan Lahan Pusat Kegiatan Keagamaan di Cintaratu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan dukungan penuh untuk memanfaatkan lahan seluas 4 hektar di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, sebagai pusat kegiatan keagamaan. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk membangun Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, pusat kegiatan organisasi Muslimat, dan juga fasilitas ibadah seperti masjid.
Dukungan Penuh dari DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan dukungan penuh saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi potensial tersebut bersama dengan Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu. Mereka memastikan bahwa lahan tersebut layak untuk pusat kegiatan keagamaan.
“Hari ini kita bersama Ketua MUI Pangandaran dan Kepala Desa Cintaratu melihat lahan seluas 4 hektar milik Pemda. Insyaallah nanti dipergunakan untuk kepentingan Majelis Ulama, ibu-ibu Muslimat, dan sarana ibadah seperti masjid,” ujar Asep saat meninjau lokasi, Selasa (28/7/2026).
Perlu Pematangan Lahan
Lokasi lahan berkontur tanah berbukit memerlukan proses pemotongan tanah sebelum pembangunan fisik dapat dilakukan. Meskipun membutuhkan persiapan teknis, DPRD Kabupaten Pangandaran siap mendorong penataan dan pembangunan lahan tersebut.
“DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan program kepada ulama guna membangun eksistensi keagamaan di Kabupaten Pangandaran,” tegas Asep.
Sinergi Ulama dan Umara
Asep menekankan pentingnya kerjasama antara ulama dan pemerintah untuk memastikan stabilitas dan kemajuan daerah. Baginya, pembangunan di Pangandaran sangat tergantung pada peran dan arahan dari para tokoh agama.
“Daerah ini akan kokoh bila umara dan ulama bersatu. Dengan pengetahuan ulama, program Pemerintah Daerah Pangandaran dapat berjalan dengan lancar dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi yang solid antara pemerintah, ulama, dan masyarakat, terutama dalam mendidik generasi muda yang berakhlak mulia, dapat terus terjalin kuat.
Post Views: 98
Source link












