Apa Itu Kapal Induk? Fungsi, Jenis, dan Peruntukannya

Kedatangan kapal perang hibah Italia, ITS Giuseppe Garibaldi, ke Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9), menandai masuknya calon kapal induk pertama dalam armada TNI Angkatan Laut. Kapal bernomor lambung C551 itu selanjutnya akan berganti nama menjadi KRI Sriwijaya.

Serah terima kapal sekaligus pergantian bendera dari Italia ke Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026 di Tanjung Priok. Setelah resmi menjadi bagian dari TNI AL, Giuseppe Garibaldi tidak langsung digunakan dalam kondisi yang sama seperti ketika masih dioperasikan Italia. Kapal tersebut akan menjalani pembenahan fisik dan perbaikan mesin agar sesuai dengan kebutuhan operasi Indonesia.

Kapal induk adalah pangkalan udara bergerak

Secara umum, kapal induk merupakan kapal perang besar yang dirancang sebagai pangkalan udara bergerak di laut. Ciri utamanya bukan semata-mata ukuran, melainkan keberadaan dek penerbangan dan sistem pendukung untuk mengoperasikan pesawat atau helikopter.

Kapal ini biasanya memiliki hanggar untuk menyimpan serta merawat wahana udara, fasilitas bahan bakar, sarana pemeliharaan, dan perangkat untuk mengatur kegiatan penerbangan. Pada jenis tertentu, pesawat dapat lepas landas dan mendarat langsung di atas kapal. Sistem yang digunakan bergantung pada rancangan kapal dan jenis pesawat yang dibawanya.

Karena dapat membawa wahana udara mendekati wilayah operasi, kapal induk tidak sepenuhnya bergantung pada pangkalan udara di daratan. Dalam operasi militer, kemampuannya dapat digunakan untuk pengawasan wilayah laut, perlindungan armada, dukungan operasi udara, serta misi serangan sesuai kemampuan kapal dan pesawat yang tersedia.

Kapal induk umumnya juga beroperasi sebagai bagian dari kelompok kapal perang, bukan sendirian. Kapal-kapal dalam kelompok tersebut dapat memberikan perlindungan dan dukungan satu sama lain. Kehadiran pesawat dan helikopter di dalamnya turut memperluas kemampuan pengamatan di wilayah laut yang luas.

Tak hanya untuk operasi tempur

Fungsi kapal induk tidak terbatas pada peperangan. Dek penerbangan yang luas serta kemampuannya membawa personel, peralatan, dan wahana udara membuat kapal ini dapat dimanfaatkan untuk operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Dalam kondisi bencana di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau melalui jalur darat, helikopter yang beroperasi dari kapal dapat mengangkut bantuan, mengevakuasi korban, atau mengirim personel. Kapal juga dapat mendukung kebutuhan komando dan komunikasi selama respons bencana berlangsung.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Giuseppe Garibaldi akan diarahkan untuk kebutuhan operasi militer selain perang (OMSP), setelah melalui pembenahan dan perbaikan. Kapal itu diproyeksikan mendukung penanganan bencana serta bantuan kemanusiaan.

Salah satu rencana pemanfaatannya adalah menjadikan kapal tersebut sebagai pangkalan terapung bagi helikopter dan drone. Kapal juga dapat digunakan untuk membawa personel dan logistik ke wilayah terdampak, terutama ketika akses darat terputus.

Berbeda dari fregat, korvet, dan kapal perusak

Fregat, korvet, dan kapal perusak memang dapat membawa sejumlah helikopter, tetapi fungsi utamanya bukan sebagai pangkalan udara terapung. Pada kapal induk, fasilitas penerbangan menjadi bagian inti dari desain dan sistem operasinya.

Ukuran kapal induk pun beragam. Sebagian mampu membawa puluhan pesawat tempur, sementara jenis yang lebih kecil lebih banyak digunakan untuk helikopter atau pesawat dengan kemampuan lepas landas dan mendarat vertikal maupun jarak pendek.

Dalam penggunaannya oleh Italia, Giuseppe Garibaldi pernah mengoperasikan pesawat tempur AV-8B Harrier II dan berbagai jenis helikopter. Setelah masuk ke armada Indonesia, pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan TNI AL, dengan arah penggunaan yang lebih menitikberatkan pada helikopter, drone, personel, logistik, serta operasi kemanusiaan dan kebencanaan.

Source link