Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada 31 Agustus 2025, di tengah gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Dalam rapat tersebut, disepakati langkah tegas seperti pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang terlibat kontroversi dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Presiden juga menekankan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat dan meminta kementerian serta lembaga memberikan akses bagi publik untuk menyampaikan masukan secara damai. Namun, aparat akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis. Beberapa poin penting dari rapat tersebut antara lain mengenai tindakan tegas yang harus diambil oleh pimpinan partai politik terhadap anggota DPR yang melanggar aturan, proses pemeriksaan kasus Affan yang harus transparan, evaluasi tunjangan DPR, moratorium kunjungan ke luar negeri, akses aspirasi bagi masyarakat, dan peran polisi sebagai pelindung masyarakat.
Rapat tersebut menegaskan bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah situasi yang menantang. Presiden juga menyerukan agar semua pihak menjaga persatuan demi mewujudkan masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.