Polres Metro Jakarta Selatan siap memeriksa ponsel anggota kepolisian untuk mencegah keterlibatan dalam judi online. Kapolres Metro Jaksel, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara rutin setelah Propam Polri menerbitkan surat telegram terkait penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran perjudian.
Ade juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan ahli teknologi informasi untuk mengidentifikasi anggota yang terlibat dalam kegiatan merugikan tersebut. Selain itu, Polres Jaksel memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online yang dapat merugikan.
Polres Jaksel juga mengajak masyarakat, khususnya petugas siskamling, untuk berperan serta dalam memberikan sosialisasi di lingkungan sekitar. Pada kesempatan sebelumnya, Polres Jaksel telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait judi online dalam acara “Ngopi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”.
Kasus judi daring yang terungkap di Jakarta Selatan melibatkan seorang wanita bernama Titani Eifely (25) yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya. Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus KDRT tersebut dan kasus tersebut telah terdaftar pada Kamis (11/4/2024).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024