Jogja, 5/5/1948 (ANTARA) – Wakil Residen Priangan dan Bupati Sumedang masih ditahan.
Wartawan “ANTARA” Tasikmalaja, Badrun St. Baheramsjah, yang ditahan Belanda beberapa bulan yang lalu, menurut Keng Po sudah dilepaskan. Begitu juga dengan Zachri, anggota staf Residen Priangan, telah dilepaskan, sementara wakil Residen Priangan dan Bupati Sumedang dipindahkan dari tahanan Bandung ke tempat lain (tidak disebutkan kemana).
Sementara itu, juga dilaporkan bahwa beberapa orang dari 46 orang yang ditahan Belanda di Kalimantan Timur juga sudah dilepaskan. Demikian Keng Po.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA
Baca juga: Wakil Residen Priangan dan Wartawan “ANTARA” Ditangkap Belanda
Baca juga: “ANTARA” 10 tahun
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Desi Purnamawati
COPYRIGHT © ANTARA 2023