Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah melantik tiga anggota pengganti antar waktu (PAW) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dengan pengambilan sumpah dan janji ini maka keanggotaan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah terisi kembali,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi dan disaksikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, jajaran eksekutif dan para konstituen.
Ketiga anggota tersebut adalah Boyke Hasiholan Simanjuntak, menggantikan Steven Setia Budi Musa, Simon Sitorus menggantikan Gembong Warsono dan Sunggul Sirait menggantikan Cinta Mega.
Mereka berjanji dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara,” lanjut seluruh anggota PAW.