Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang menyelidiki dugaan tiga pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semua ini masih dalam proses penyelidikan. Jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti kuat, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Bawaslu juga sedang menyelidiki dugaan pelanggaran terkait penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Mereka akan memastikan apakah hal ini difasilitasi oleh pemerintah atau tidak.
Benny menilai bahwa jika terbukti melakukan kampanye dengan membawa atribut kampanye, hal tersebut tidak diperbolehkan.
Hingga saat ini, Bawaslu Kepulauan Seribu masih menyelidiki apakah dugaan pelanggaran tersebut benar atau tidak.
Selain itu, terdapat dugaan pelanggaran lain yang melibatkan calon anggota legislatif DPRD Jakarta Barat yang menggerakkan pihak RT dan RW sebagai tim sukses, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengerahkan 3.838 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk membantu mengamankan proses pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, mengatakan bahwa ribuan personel tersebut akan disebar ke setiap wilayah RW untuk membantu pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).