Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, lebih dari dua ribu orang, turun secara serentak di lima wilayah kota Jakarta untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) dalam rangka memasuki masa tenang kampanye menjelang Pemilu 2024.
“Selama masa tenang, tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang hari pemungutan suara. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut. Penurunan APK ini dilakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Arifin menegaskan bahwa APK harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024 untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2) mendatang.
Kegiatan penurunan APK ini bersinergi dengan berbagai unsur seperti pemerintah kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
Arifin menjelaskan bahwa armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk menjangkau APK yang berada di ketinggian. Kegiatan dilakukan di jalan protokol seperti Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono. Selain itu, penurunan APK juga dilakukan di jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.
“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” ucap Arifin.