Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Bawaslu DKI Melakukan Identifikasi Banjir dan Surat Suara Tercoblos di TPS

Bawaslu DKI Melakukan Identifikasi Banjir dan Surat Suara Tercoblos di TPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengakui telah mengidentifikasi beberapa masalah terkait banjir dan surat suara tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

“Kami telah mengidentifikasi potensi dugaan pelanggaran, pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), dan pemungutan suara lanjutan (PSL) atas semua kejadian khusus tersebut,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ratusan masalah tersebut merupakan hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di enam kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta. Beberapa masalah yang telah diidentifikasi antara lain:
– 581 kejadian TPS banjir, rusak, atau roboh di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
– 66 kejadian penundaan pembukaan TPS di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
– 18 kejadian kekurangan surat suara atau logistik lainnya di beberapa wilayah.
– 18 kejadian peralatan pemilu dan surat suara rusak atau kurang lengkap di beberapa wilayah.
– 17 kejadian TPS yang tidak melakukan pemungutan suara karena kebanjiran di Jakarta Utara.
– 5 kejadian pemindahan lokasi TPS di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu.
– 3 kejadian surat suara yang sudah tercoblos di beberapa TPS.
– 2 kejadian surat suara salah masuk kotak di Jakarta Barat.
– 1 kejadian saksi memakai pakaian dengan atribut atau warna yang mengindikasi warna parpol di Jakarta Timur.
– 1 kejadian surat suara tertukar di Kepulauan Seribu.

Bawaslu DKI terus melakukan koordinasi dalam rangka memitigasi dan penyampaian informasi terkait dengan situasi TPS yang mengalami kejadian khusus. Mereka juga memberikan saran dan rekomendasi dalam hal perbaikan atau mengatasi semua kejadian tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Luthfia Miranda Putri, dan diedit oleh Edy Sujatmiko untuk ANTARA pada tahun 2024.