Berita  

Gibran akan menghadapi kesulitan dalam menangani Kawasan Aglomerasi menurut Pengamat

Jakarta (ANTARA) – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berpendapat bahwa Gibran Rakabuming Raka akan mengalami kesulitan dalam mengelola Kawasan Aglomerasi jika terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Dengan pengalaman terbatas yang dimiliki Gibran, ia akan kesulitan dalam menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut,” kata Yoga kepada wartawan di Jakarta, pada hari Senin.

Dalam Pasal 51 RUU DKJ disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Yoga menyatakan bahwa jika Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketuai oleh wakil presiden, sebaiknya melihat rekam jejak kinerja sebelumnya. Contohnya, penanganan banjir saat Wakil Presiden Jusuf Kalla terbilang berhasil karena adanya kerja sama antara kementerian dan kepala daerah setempat.

Sementara itu, Gibran hanya memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Surakarta (Jawa Tengah). “Keberhasilan seseorang ditentukan oleh kemampuan individunya, bukan hanya oleh jabatannya,” tegas Yoga.

Oleh karena itu, Yoga meminta pemimpin Jakarta yang akan datang setelah Ibu Kota Negara (IKN) untuk dapat memahami dengan baik masalah-masalah pokok dan prioritas di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini diperlukan untuk menjembatani kesamaan dalam menangani permasalahan dan kepastian yang akan diambil.

Yoga menolak wacana yang mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden dalam RUU DKJ. Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur harus dipilih melalui pilkada agar warga dapat menentukan pilihannya untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih baik.

Dia juga menambahkan bahwa jika gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden, hal tersebut dapat merusak demokrasi karena mengabaikan hak pilih warga Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tetap akan dilaksanakan dengan pemilihan langsung oleh rakyat. Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih secara langsung seperti pilkada di daerah lain.

“Jadi, jika ada informasi yang menyatakan bahwa gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditetapkan dengan mekanisme yang berbeda, itu adalah informasi yang keliru,” ujar Dasco di Jakarta, pada hari Minggu.

Artikel ini ditulis oleh Luthfia Miranda Putri dan disunting oleh Sri Muryono. Copyright © ANTARA 2024