Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Polisi menerapkan tiga langkah untuk menangani masalah tawuran

Kami melakukan upaya dengan cara lembut, agak keras, dan tegas dalam menangani masalah tawuran remaja dan pemuda di Jakarta Utara selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diterapkan termasuk sosialisasi kepada sekolah, orangtua, dan warga agar mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran.

Jika sosialisasi tidak efektif, maka tindakan agak tegas dilakukan dengan menolak mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelaku tawuran. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan dampak pada masa depan mereka.

Jika tindakan tersebut tidak berhasil menghentikan aksi tawuran, maka tindakan tegas akan dilakukan. Jika ada senjata tajam yang melukai atau mengakibatkan kematian, pelaku akan diproses secara hukum dengan dakwaan penganiayaan atau pembunuhan.

Peningkatan kegiatan rutin seperti patroli kepolisian dan pendirian posko keamanan bersama masyarakat juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran.

Langkah-langkah ini berhasil menekan frekuensi tawuran di Jakarta Utara. Kombes Pol Gidion terus melakukan upaya agar aksi tawuran tidak terulang kembali.

Artikel ini ditulis oleh Mario Sofia Nasution dan disunting oleh Budisantoso Budiman.opyright © ANTARA 2024