Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada hari Kamis (28/3) layak untuk dibaca hari ini, mulai dari Polisi yang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual mantan Ketua PSI Jakbar hingga Kejari Jakbar yang melengkapi berkas dakwaan artis Ibra Azhari.
Berikut ringkasan beritanya:
1. Polisi mendalami kasus dugaan pelecehan seksual mantan Ketua PSI Jakbar
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat dengan inisial ANL terhadap seorang wanita inisial WS (29).
Baca di sini
2. Polda Metro Jaya mengungkap alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono
Polda Metro Jaya membuka alasan di balik penghentian penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024 oleh Aiman Witjaksono.
Baca di sini
3. Kejari Jakbar menempatkan Ammar Zoni di Rutan Salemba
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menempatkan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Baca di sini
4. Kejari Jakbar menerima pelimpahan kasus Ammar Zoni
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) menerima pelimpahan kasus tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni dari Polres Metro Jakbar, pada hari Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca di sini
5. Kejari Jakbar lengkapi berkas dakwaan artis Ibra Azhari
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melengkapi berkas dakwaan tersangka penyalahgunaan narkotika Ibra Azhari agar kasusnya dapat segera disidangkan.
Baca di sini
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024