Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Proses Sertifikasi Halal Sudin PPKUKM Jakbar Untuk 200 Produk UMKM

Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat sedang memproses sertifikasi halal untuk produk 200 pelaku UMKM yang didukung oleh instansi tersebut.

Kasudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menjelaskan bahwa sertifikasi halal memiliki tujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menambah nilai produk UMKM.

“Sa’at ini, proses baru dilakukan untuk 200 UMKM dan masih dalam tahap proses. Artinya, belum ada sertifikat yang terbit, masih dalam proses, termasuk tinjauan lapangan, pengecekan sampel, dan lain-lain,” ujar Iqbal saat dihubungi di Jakarta pada Kamis.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mendaftar biaya sertifikasi halal UMKM, tetapi juga memberikan pendampingan dari awal hingga sertifikasi halal diterbitkan.

“Di Pemerintah Kota (Jakbar), kita tidak hanya mendaftarkan biaya sertifikasi halal, tetapi juga memberikan pendampingan, meninjau UMKM, memperbaiki kekurangan, dan memberikan bantuan,” tambahnya.

Pihaknya akan mendampingi seluruh proses hingga mendapatkan sertifikasi halal. Menurut Iqbal, sertifikasi halal untuk 200 produk UMKM tersebut seharusnya selesai pada bulan Juni 2024, kemudian diikuti oleh 200 pelaku UMKM gelombang kedua untuk tahun ini.

“Pada bulan 6, kami akan mulai dengan gelombang kedua. Proses selanjutnya akan dilakukan pada bulan Juni,” katanya.

Iqbal menambahkan bahwa total akan ada 400 sertifikasi halal untuk UMKM pada tahun 2024. “Selesai sekitar bulan 9 atau 10, total 400 sertifikasi halal akan diterbitkan,” tambah Iqbal.

Hingga saat ini, dari 30 ribu pelaku UMKM binaan, sebanyak 1.714 UMKM telah memiliki sertifikat halal. “Jumlah UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal mencapai 1.714,” kata Iqbal.

Penulis: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Hak cipta © ANTARA 2024