Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Mengubah Botol Plastik Menjadi Perahu untuk Mengangkut Sampah

Mengubah Botol Plastik Menjadi Perahu untuk Mengangkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat bahwa ibu kota menghasilkan 1.900 hingga 2.000 ton sampah plastik setiap hari. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa DKI Jakarta menghasilkan 11,25 juta ton sampah selama periode 2019-2022.

Pada tahun 2022, DKI Jakarta menghasilkan 3,11 juta ton sampah, naik 0,97 persen dari tahun sebelumnya dan mencapai level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) Pos Duren Sawit menghadapi masalah pengelolaan sampah plastik dan mencoba untuk mengatasi masalah ini dengan inovasi.

Pada awal Maret 2024, UPSBA Pos Duren Sawit mengolah botol plastik bekas menjadi perahu, yang merupakan inovasi pertama yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI. Ide ini berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, yang mendorong jajarannya untuk menciptakan solusi dalam pengelolaan sampah.

UPSBA Pos Duren Sawit mengumpulkan botol plastik dari berbagai ukuran, mulai dari 19 liter hingga 650 mililiter. Saat ini, mereka telah berhasil membuat dua perahu dari botol plastik tersebut. Setiap perahu membutuhkan 800 hingga 1.000 botol plastik bekas.

Proses pembuatan perahu dari botol plastik ini dilakukan saat waktu senggang dan membutuhkan sekitar dua pekan untuk menyelesaikannya. UPSBA Pos Duren Sawit juga menghadapi tantangan dalam mengumpulkan sampah plastik, terutama saat hujan karena sampah terbawa arus sungai.

Perahu dari botol plastik ini telah terbukti kuat dan tahan digunakan selama dua bulan tanpa kebocoran. Meskipun demikian, penggunaannya harus disesuaikan dengan kondisi sungai, termasuk ketinggian air dan kecepatan arus.

Selain itu, pegiat Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar, menekankan pentingnya program pengurangan sampah plastik dan anorganik melalui praktik daur ulang dan penggunaan ulang. Masyarakat juga perlu memilah sampah organik dan anorganik serta menggunakan bahan ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian alam.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam pengelolaan sampah, seperti melalui program Jakarta Recycle Center (JRC) dan operasional tempat pengolahan sampah (TPS) 3R. Melalui upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah sampah di Jakarta dapat teratasi secara menyeluruh.