Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kondisi anak yang terekam dalam kasus video asusila ibu-anak masih normal.
“Kalau dari hasil wawancara, karena waktu yang sangat singkat, kami simpulkan bahwa secara psikologis, anak tersebut nampaknya normal, dia mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru,” kata Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti.
Namun, Vitriyanti menyarankan agar anak tersebut tetap mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Mereka akan terus melakukan pendampingan terutama dalam bidang psikologis.
Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak yang terlibat dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh ibunya sendiri. Langkah-langkah tersebut melibatkan kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya juga melalui Polwan Subdit Siber akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk membantu pemulihan trauma psikis.