Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak wajib pajak untuk meningkatkan penerimaan daerah

Sebanyak 60 persen penerimaan daerah berasal dari pajak dan hasil pengumpulan pajak ini kemudian dikembalikan kepada masyarakat. Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengajak wajib pajak untuk turut serta dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan membayar pajak tepat waktu. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengucapkan terima kasih atas kontribusi wajib pajak dalam pembangunan Jakarta.

Menurutnya, penerimaan pajak sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu telah menyelenggarakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan perpajakan daerah kepada 250 wajib pajak. Ali Maulana Hakim berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak sehingga penerimaan pajak daerah dapat digunakan secara optimal untuk membiayai pembangunan fisik dan non-fisik.

Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan penghapusan sanksi tunggakan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penghapusan sanksi ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT ke-497 Jakarta dengan harapan dapat membantu wajib pajak agar lebih taat membayar pajak.