Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, Kota Tangerang, Ciledug, Serpong, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Jam layanan bervariasi sesuai dengan wilayah masing-masing, umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, namun ada yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Para wajib pajak perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum membayar pajak kendaraan, seperti membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.
Samsat Keliling Jadetabek Tetap Tersedia Hari Senin
Read Also
Recommendation for You
Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, wilayah Kecamatan Ciracas dan…

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah berhasil menjaring sebanyak 15 Pekerja Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di…

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, memberikan santunan kepada keluarga anak empat tahun yang menjadi…

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya menggelar aksi di pintu belakang…

Penghuni Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat akan mengajukan surat kepada Wali Kota terkait serah…






