Portal berita terbaik indonesia
Berita  

Tips Mengurus Kehilangan Paspor: Panduan Lengkap

Ketika Anda kehilangan paspor, Anda dapat merasa panik dan bingung tentang langkah apa yang harus diambil selanjutnya. Namun, dengan mengikuti panduan yang tepat, proses penggantian paspor hilang dapat diatasi dengan baik. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkan kehilangan paspor ke kantor kepolisian terdekat dan meminta Surat Keterangan Kehilangan sebagai bukti resmi. Setelah itu, kunjungi kantor imigrasi terdekat untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti Surat Keterangan Kehilangan dan e-KTP. Selanjutnya, bayar denda sebesar Rp 1.000.000 sebelum mengajukan permohonan penggantian paspor. Setelah semua proses ini selesai, Anda dapat mengajukan permohonan paspor baru dengan membawa dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah. Selain itu, pastikan untuk mematuhi tips agar tidak kehilangan paspor di masa depan, seperti menyimpan paspor di tempat yang aman dan mengarsipkan salinan dokumen perjalanan. Jika paspor hilang saat berada di luar negeri, kunjungi KBRI/KJRI/KDEI terdekat untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dengan mematuhi prosedur yang benar dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat mengurus paspor hilang dengan lancar.

Source link