Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan Peraturan Presiden terkait pencairan THR, dengan tujuan memastikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan. Rencananya, pencairan THR pensiunan PNS akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, sekitar 17 Maret 2025. Besaran THR yang diterima pensiunan PNS bervariasi tergantung golongan dan pangkat terakhir sebelum pensiun, dengan kenaikan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya. Pencairan THR diharapkan dapat membantu pensiunan PNS mempersiapkan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman, serta meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan.
Pencairan THR Pensiunan PNS 2025: Jadwal dan Besarannya

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) telah mengumumkan penghapusan semua tunggakan pajak kendaraan bermotor…

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Indonesia dijadwalkan terjadi…

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online karena…