Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini memberikan pesan kuat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas penyelundupan dan praktik impor yang meragukan. Beliau menyatakan bahwa aktivitas tersebut telah menimbulkan beban tidak perlu bagi bisnis lokal dan masyarakat, dan meminta untuk mengakhiri perilaku rent-seeking dalam kegiatan impor.
Dalam acara Dialog Ekonomi di Jakarta, Prabowo mendorong Bea Cukai untuk menghapus prosedur yang tidak perlu dan memberantas kegiatan penyelundupan yang tidak sah. Berdasarkan latar belakang militer beliau, beliau menekankan perlunya tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam praktik tersebut, menekankan pentingnya melindungi kepentingan rakyat.
Selain itu, Prabowo menegaskan praktik impor harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif, menolak kebijakan yang hanya menguntungkan beberapa perusahaan besar tertentu. Beliau menyoroti pentingnya memastikan bahwa keistimewaan impor tidak dimonopoli oleh beberapa perusahaan, menekankan perlunya persaingan yang seimbang dalam sektor impor.
Sikap tegas presiden dalam melawan masalah terkait impor mencerminkan dedikasinya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih transparan dan adil. Panggilan beliau untuk menghilangkan praktik rent-seeking dan mempromosikan keadilan dalam kegiatan impor bertujuan untuk melindungi kepentingan bisnis lokal dan masyarakat, pada akhirnya menuju ekonomi yang lebih inklusif dan adil.