Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program rumah subsidi yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini mencakup berbagai profesi seperti pengemudi ojek online (ojol), buruh, guru, dan wartawan yang dianggap berperan penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kepemilikan rumah di kalangan profesi strategis.
Calon penerima program ini harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, belum memiliki rumah pribadi, dan belum menerima subsidi perumahan sebelumnya. Syarat khusus berdasarkan profesi masing-masing juga berlaku. Untuk akses program ini, calon penerima juga harus memenuhi syarat penghasilan maksimal dan uang muka serta bunga KPR yang ditawarkan.
Rumah subsidi akan dibangun di kawasan Jadebotabek, termasuk di daerah sub-urban dengan akses transportasi publik. Lokasi program termasuk perumahan Pesona Kahuripan di Cileungsi, Bogor. Penerima program bisa mengajukan permohonan melalui skema KPR subsidi yang dikelola oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan BP Tapera dan bank penyalur seperti Bank BTN. Program ini menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memudahkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan solusi bagi profesi strategis yang kesulitan memiliki rumah sendiri dan mendukung target pemerintah dalam membangun tiga juta rumah per tahun. Melalui program rumah subsidi ini, diharapkan kebutuhan akan hunian layak di Indonesia bisa terpenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.