Pemeriksaan 2 Saksi dalam Kasus Komoditas Timah Korporasi

Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi-saksi tersebut yaitu CL yang merupakan Anak Tersangka HL, dan LL yang merupakan Istri Tersangka HL. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin di PT Timah Tbk. Langkah ini diambil untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Source link