Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi-saksi tersebut yaitu CL yang merupakan Anak Tersangka HL, dan LL yang merupakan Istri Tersangka HL. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin di PT Timah Tbk. Langkah ini diambil untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pemeriksaan 2 Saksi dalam Kasus Komoditas Timah Korporasi
Read Also
Recommendation for You

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 kembali digelar di Pengadilan Negeri…

Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan…

Hendrik Kusnianto, SH, MH, Penasihat Hukum Terdakwa Dayang Donna Walfiaries Tania, difoto oleh Lukman. HUKUMKriminal.Net,…

Empat dari sembilan terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah…

Pada sidang pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Samarinda, Hendrawan alias Hendra Bin Basri, terdakwa kasus…







