Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi-saksi tersebut yaitu CL yang merupakan Anak Tersangka HL, dan LL yang merupakan Istri Tersangka HL. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin di PT Timah Tbk. Langkah ini diambil untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pemeriksaan 2 Saksi dalam Kasus Komoditas Timah Korporasi

Read Also
Recommendation for You

Uang senilai Rp11.880.351.802.619 terkait dengan perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO)…

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengusulkan percepatan pelaksanaan Kongres Persatuan PWI untuk menyelesaikan polemik…

Sidang pembacaan Pledoi terdakwa Andriyani, Suparlan, dan Bambang Purnama dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi…

Hakim Saut Erwin HA Munthe melakukan pemeriksaan setempat (Decente) di kediaman pihak yang dimintakan pengampuan…

BD dan MB telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri…