Manfaat Lawatan Macron ke Indonesia: Keistimewaan Sparkling Apple Cider

Jamuan makan malam kenegaraan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, di Istana Negara pada Rabu malam, 28 Mei 2025, menjadi sorotan publik. Memunculkan spekulasi di media sosial terkait cairan keemasan yang disulap menjadi minuman beralkohol saat keduanya bersulang. Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, secara tegas membantah rumor tersebut dengan menjelaskan bahwa minuman yang digunakan untuk toast adalah Sparkling Apple Cider non-alkohol, bukan wine atau champagne.

Teddy menegaskan bahwa seluruh acara kenegaraan itu tetap mematuhi norma budaya dan nilai masyarakat Indonesia. Dia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan menekankan bahwa acara tersebut dijalankan sesuai dengan norma Indonesia. Tentang kehalalan Sparkling Apple Cider, minuman bersoda tersebut merupakan jus apel murni yang difementasi secara alami tanpa mengandung alkohol, namun kehalalannya perlu diperhatikan berdasarkan proses pembuatannya.

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2003 dan Nomor 10 Tahun 2018, produk fermentasi seperti cuka (termasuk cuka apel) dianggap halal setelah proses istihalah. Proses fermentasi dalam pembuatan cuka apel atau sparkling apple cider non-alkohol membuatnya aman dikonsumsi asalkan tidak mengandung bahan tambahan non-halal. Mengkonsumsi sparkling apple cider atau cuka apel juga memiliki sejumlah manfaat kesehatan seperti menurunkan kadar gula darah, membantu menurunkan berat badan, mengurangi kolesterol dan lemak darah, membunuh bakteri berbahaya, serta menjaga kesehatan jantung. Artinya, minuman ini tak hanya halal tetapi juga bermanfaat untuk kesehatan tubuh.

Source link