Prangko Sultan HB X Rp 5.000: Tips Berburu dan Info Lengkap

PT Pos Indonesia merilis prangko edisi terbatas bergambar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X, dengan nilai Rp 5.000 pada Senin, 23 Juni 2025. Executive Vice President Regional IV PT. Pos Indonesia, Agus Aribowo, menyatakan bahwa gambar seri prangko Sultan HB X ini sebagai bentuk penghormatan kepada Gubernur DIY yang juga sekaligus Raja Keraton Yogyakarta. PT Pos Indonesia juga menyerahkan langsung prangko bergambar Sri Sultan HB X kepada Gubernur DIY. Prangko seri Sultan HB X merupakan edisi khusus yang disebut Prangko Identitas Milik Anda atau Prisma, cocok untuk kolektor atau sebagai cinderamata khas. Meskipun begitu, prangko ini juga asli dan dapat digunakan untuk pengiriman oleh masyarakat umum. Selain bergambar Sultan HB X, seri prangko tersebut juga memuat gambar Keraton Yogyakarta dan dicetak secara terbatas karena koleksi yang bersifat unik dan spesifik. Prangko ini tidak banyak dicetak dan tidak untuk dijual umum seperti prangko biasanya, lebih untuk dijadikan sebagai koleksi pribadi atau souvenir. Perbedaan antara Prangko Seri Malioboro dan Prangko bergambar Sultan HB X adalah dalam teknik pembuatannya, dimana prangko Sultan HB X merupakan karya fotografi sedangkan Prangko Malioboro merupakan gambar lukisan karya pelukis Astuti Kusumo. Prangko seri Malioboro merekam perjalanan Malioboro sebagai kawasan sentra dalam membaca sejarah Yogyakarta, serta bukan saja sebagai alat pembayaran pengiriman pos namun juga benda filateli untuk mengeksplorasi kekayaan sejarah dan budaya Kota Jogja. Sumber: Tempo.co

Source link