Berita  

Ketentuan Tiket Kereta Api untuk Anak-Anak: Panduan Lengkap

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan aturan khusus untuk pembelian tiket kereta api bagi penumpang anak-anak. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi orang tua atau wali dalam memproses pembelian tiket sesuai dengan kategori usia anak mereka. Untuk anak-anak berusia di bawah 3 tahun, KAI tidak mewajibkan pembelian tiket, namun anak tetap harus didaftarkan saat pemesanan dengan menyertakan data identitas resmi seperti NIK pada Kartu Identitas Anak (KIA) atau kartu keluarga. Anak-anak dalam kategori ini tidak akan mendapatkan tempat duduk sendiri dan harus dipangku oleh pendamping selama perjalanan, kecuali jika orang tua memilih membeli tiket dengan tarif penuh.

Sementara itu, untuk anak-anak yang berusia di atas 3 tahun, orang tua wajib membeli tiket dengan harga penuh dan anak tersebut akan mendapatkan tempat duduk sendiri. Mereka dianggap sebagai penumpang reguler dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sama seperti penumpang dewasa. Proses pembelian tiket kereta api untuk anak dan dewasa dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI, website resmi tiket KAI, atau langsung di loket stasiun. Setelah pemesanan tiket, semua penumpang akan melakukan proses check-in dan boarding sebelum naik ke kereta api.

Penting untuk dicatat bahwa proses pembatalan tiket dapat dilakukan dua jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. Pembatalan tiket akan dikenakan potongan sebesar 25 persen dari harga tiket, diluar biaya pemesanan. Dana pengembalian akan dikirim melalui transfer bank atau e-wallet terdaftar, dengan estimasi waktu pengembalian sekitar 7 hari sejak pengajuan. Dengan demikian, penumpang diharapkan memahami ketentuan tiket kereta api untuk penumpang anak-anak agar perjalanan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Source link