Mengenali Tanda-tanda Masalah Kejiwaan

Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) mungkin kurang familiar dibandingkan dengan istilah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODMK merujuk pada seseorang yang mengalami masalah fisik, mental, sosial, serta pertumbuhan dan perkembangan hidup yang mungkin berisiko mengalami gangguan jiwa. Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menjelaskan bahwa kesehatan jiwa adalah kondisi di mana seseorang mampu berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga dapat menyadari kemampuannya, mengatasi tekanan, bekerja produktif, dan memberikan kontribusi pada komunitas. ODMK memiliki hak seperti mendapatkan informasi yang akurat tentang Kesehatan Jiwa, pelayanan kesehatan jiwa yang mudah dijangkau dan sesuai standar, informasi lengkap tentang data kesehatan jiwa, lingkungan yang kondusif, dan sarana yang sesuai dengan pertumbuhan jiwa. Selain itu, ODMK memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan jiwa dengan perilaku, kebiasaan, dan gaya hidup sehat, serta meningkatkan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial. Berbagai faktor seperti biologis, psikologis, sosial, dan spiritual bisa memicu masalah kejiwaan pada seseorang, seperti penyakit kronis, trauma emosional, kurangnya dukungan sosial, dan tekanan lingkungan.

Source link