Pemerintah Jawa Timur sedang menggodok aturan resmi terkait penggunaan sound horeg setelah menerima keluhan dari masyarakat terkait suara berlebihan yang mengganggu pendengaran. Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menyatakan bahwa sound horeg diharamkan karena dapat mengganggu pendengaran dan bahkan kesehatan orang yang sakit. MUI Jawa Timur sendiri telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penggunaan sound horeg pada Juli 2025. Manusia memiliki batas kemampuan pendengaran yang rentan terganggu oleh berbagai faktor, seperti bising lingkungan dan penggunaan earphone dengan volume tinggi dalam jangka waktu lama.
Kebiasaan penggunaan earphone terlalu lama dapat merusak sel-sel rambut halus di dalam koklea yang berperan dalam proses pendengaran. Selain itu, mengorek telinga dengan benda yang tidak semestinya juga dapat mengakibatkan infeksi dan gangguan fungsi pendengaran. Menahan bersin secara paksa dan membersihkan telinga terlalu sering pun dapat berisiko terhadap kesehatan telinga. Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan batas aman paparan suara untuk aktivitas sehari-hari tidak lebih dari 70 desibel. Paparan suara berlebihan, seperti dari lalu lintas padat atau musik dengan volume tinggi dari earphone, dapat merusak sel-sel rambut halus dalam koklea dan mengakibatkan gangguan pendengaran.
Adanya kebijakan MUI dan rekomendasi WHO tentang masalah gangguan pendengaran memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan telinga. Dengan memahami faktor-faktor yang dapat merusak pendengaran, kita bisa mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi kesehatan telinga kita. Menyadari bahwa gangguan pendengaran dapat disebabkan oleh kebiasaan sehari-hari seperti penggunaan earphone yang tidak tepat, kita dapat lebih aware terhadap pentingnya merawat telinga dengan benar. Mendengarkan suara dengan volume yang aman, menghindari kebiasaan merusak saluran telinga, dan menjaga lingkungan sekitar agar tidak terlalu bising adalah langkah-langkah sederhana namun efektif dalam menjaga kesehatan pendengaran kita.












