Waktu Tepat Pasang Bendera Merah Putih untuk HUT ke-80 RI 2025

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat nasionalisme mulai terasa di berbagai penjuru negeri. Salah satu bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau instansi. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai waktu yang tepat untuk memasang Bendera Merah Putih sesuai anjuran pemerintah. Mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Tindakan ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga mencerminkan semangat kebangsaan dan penghargaan terhadap para pahlawan. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” sebagai ajakan untuk mempererat persatuan rakyat Indonesia. Informasi lebih lengkap mengenai tema, logo, serta panduan partisipasi dalam menyambut peringatan tersebut dapat diakses melalui tautan yang disediakan. Dengan mengikuti pedoman tersebut, diharapkan setiap warga negara dapat ikut menyemarakkan Hari Kemerdekaan secara serentak dan tertib sebagai wujud cinta tanah air serta penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para pahlawan bangsa.

Source link